BENGKULU SELATAN (BS) - Sampai saat ini di Kabupaten BS kekurangan pejabat fungsional untuk membantu kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Pemkab BS mencari langkah terbaik mengupayakan dan solusi kekurangan tersebut. Salah satunya sampaikan usulan ke KemenPAN-RB RI.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab BS Suwito, MM mengaku, pihaknya sudah sampaikan kondisi ini ke KemenPAN-RB RI.
Mengingat, sejauh ini masih banyak jabatan fungsional di BS yang kosong. Hal ini karena adanya penyetaraan jabatan dari eselon IV ke jabatan fungsional.
Artinya, setelah administrator sekarang semuanya kembali ke jabatan fungsional, sehingga disinilah timbulnya kekurangan tersebut.
Yang mana, secara umur bertambah, ada yang pensiun, ada yang promosi jabatan, sementara yang di bawahnya jabatan pelaksana tidak memiliki kualifikasi.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kekurangan 540 Guru ASN SMP dan SD, Inilah Rinciannya
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kekurangan Tenaga Kesehatan, Pemkab Ambil Langka Ini
Makanya saat ini dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) yang ada di Kabupaten BS, baru diketahui adanya kekurangan tenaga ASN tersebut.
Sementara itu, kekurangan terjadi lantaran tidak ada yang bisa menempati jabatan tersebut, contohnya perencana hukum dan perencana perundang undangan.
Kemudian jabatan fungsional di bagikan ekonomi hanya satu. Sehingga, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab utama kekurangan posisi jabatan fungsional.
"Dalam aturan tidak bisa mengangkat dari bawah karena tidak memenuhi kualifikasi tadi dan formasi belum ada," beber Suwito.
Kabag berharap, usulan formasi yang diajukan oleh daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB bisa terealisasi.
Jika merujuk hasil survei budaya kerja sudah dilakukan, jumlah ASN di BS saat ini 4.234 orang termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik.
Sejauh ini, yang dirasa kekurangan ASN itu adalah OPD yang melaksanakan urusan-urusan teknis administrasi dan ketatausahaan.