DAK Fisik Bengkulu Tahun 2025 Turun 780 Miliar, Penyebabnya Wajib Dievaluasi

DAK Fisik Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024--

BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, nominal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Bengkulu tahun 2025 ini.

Mengalami penurun cukup besar dibandingkan sebelumnya. Tahun ini DAK Fisik Bengkulu berkurang Rp 780,81 Miliar (M). Dari tahun 2024 yang berada di angka Rp 1,08 triliunan. 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu M Irfan Surya Wardana menyebut, ada  beberapa faktor yang membuat turunnya nilai bantuan DAK Fisik Provinsi Bengkulu tahun 2025.

Salah satunya adalah serapan dana yang kurang maksimal. Hal ini penting jadi perhatikan untuk diperbaiki, agar tak tak lagi berkurangnya DAK Fisik yang diterima Bengkulu. 

"Karena beberapa faktor penyebab. DAK Fisik Provinsi Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2024. Hadapannya ini agar diperhatikan dan diperbaiki," ungkap Irfan, Kamis 9 Januari 2024.

BACA JUGA:Tahun 2025! DAK Fisik 2025 Bengkulu Selatan Rp 73,6 Miliar, Cek di Sini Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Usai Perpanjangan Waktu, Ini Hasil Capaian Kontrak DAK Fisik Bengkulu 2024

Dia lalu menyebut, nominal DAK Fisik Provinsi Bengkulu tahun 2025. Yakni meliputi Provinsi Bengkulu sebesar Rp 134,44 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 73,65 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 39,59 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 22,75 miliar, Kota Bengkulu Rp 21,85 miliar, Kabupaten Kaur Rp 43,54 miliar, Kabupaten Seluma Rp 101,48 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 85,51 miliar, Kabupaten Lebong Rp 57,90 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 121,68 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 78,39 miliar.

Adapun DAK Fisik tahun 2024 yakni Provinsi Bengkulu Rp 265,37 miliar, Kabupaten Bengkulu Rp 81,30 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 89,04 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 68,30 miliar, Kabupaten Seluma Rp 100,91 miliar, Kabupaten Kaur Rp 125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 106,46 miliar, Kabupaten Lebong Rp 81,98 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah pagu Rp 36,39 miliar serta Kota Bengkulu pagu Rp 76,17 miliar.

"Dari rincian ini bisa kita perhatikan kalau hampir semua wilayah mengalami penurunan DAK Fisik di 2025. Sehingga secara total berkurang hingga Rp 780,81 miliar dari tahun 2024," ungkapnya. 

Di sisi lain, kata Irfan, realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu selama 2024 telah mencapai Rp 1,06 triliun. Sedangkan untuk realisasinya masih belum sesuai harapan.

Yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp 262,11 miliar dari pagu Rp 265,37 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 77,51 miliar dari alokasi Rp 81,30 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 88,26 miliar dari pagu Rp 89,04 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 65,94 miliar dari alokasi Rp 68,30 miliar dan Kabupaten Seluma Rp 98,72 miliar dari pagu Rp 100,91 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur menerima Rp 118,09 miliar dari pagu Rp 125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 103,04 miliar dari alokasi Rp 106,46 miliar, Kabupaten Lebong Rp 79,37 miliar dari pagu Rp 81,98 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 57,55 miliar dari pagu Rp 58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 35,88 miliar dari pagu Rp 36,39 miliar, dan Kota Bengkulu Rp 74,15 miliar dari alokasi Rp 76,17 miliar.

"Faktor yang mempengaruhi itu penurunan itu seperti pemanfaatan yang tidak 100 persen ini. Hal inilah yang harus jadi perhatian," tuntasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan