Usai Perpanjangan Waktu, Ini Hasil Capaian Kontrak DAK Fisik Bengkulu 2024

Kakanwil DJPb Bengkulu sampaikan hasil capaian Kontrak DAK Fisik 2024 Bengkulu, Kamis 1 Agustus 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebut, penyampaian kontrak penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I. Oleh pemerintah daerah  se-Provinsi Bengkulu sudah mencapai 97,76% atau Rp1,06 triliun. 

Hasil realisasi kontrak penggunaan DAK fisik 2024 ini dicapai usai dilakukannya perpanjangan waktu. Yang mana sebelum tenggang waktu di jadwakan tanggal 22 Juli 2024. Diperpanjang hingga 31 Juli 2024.

"Untuk DAK fisik 2024 Provinsi Bengkulu mencapai target, hingga batas waktu usulan kemarin (Rabu 31 Juli 2024) data yang dikontrak sudah mencapai 97,76 persen," kata Kakanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, Kamis 1 Agustus 2024.

Meski sempat mengalami kendala dan perpanjangan masa input, Bayu menyebut, koordinasi intensif berhasil mendorong dan mempercepat penyampaian.

Sehingga sampai saat ini rata-rata nilai kontrak rencana kegiatan (RK) di 10 kabupaten/kota rata-rata mencapai 97%.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Harga Emas Antam Meroket Rp 21.000 Per Gram

BACA JUGA:Proklamasi Sudah Dilaksanakan, Namun Kesulitan dalam Penyebaran Beritanya, 4 Kendala yang Dihadapi

Adapun RK DAK Fisik yang telah disampaikan ini diharap dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana pendidikan, penanganan stunting, hingga jaring investasi. 

DAK Fisik sendiri adalah bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah untuk  mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah otonom.

"Hingga Agustus, penyaluran DAK Fisik di Bengkulu dari pagu anggaran Rp1,08 triliun baru mencapai Rp73,37 miliar dan terkontraksi sebesar -26,1 persen dibandingkan tahun lalu," tandasnya. 

Sebelumnya, perpanjangan tenggat waktu kontrak DAK Fisik 2024 Provinsi Bengkulu ini. Berdasarkan Keputusan Menkeu RI  Nomor 15/KM.7/2024 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Fokumen Persyaratan Penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2024.

Sebab kala itu, dari pagu anggaran DAK fisik tahun 2024 di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu beserta realisasinya. Total persentase keseluruhan wilayah belum mencapai 90 persen. 

Yang mana rinciannya realisasi di Provinsi Bengkulu Rp 252,97 miliar atau 95,33 persen dari pagu Rp265,37 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara Rp 66,33 miliar atau 82,36 persen dari pagu Rp 81,30 miliar. 

Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 88,26 miliar atau 99,14 persen dari pagu Rp 89,04 miliar. Kabupaten Rejang Lebong Rp 42,54 miliar atau 62,94 persen dari pagu Rp 68,30 miliar. Kabupaten Seluma Rp 56,19 miliar atau 55,69 persen dari pagu Rp 100,91 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan