Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Dimulai, Begini Aturan Berpakaian Ditetapkan BKN

Rabu 27 Nov 2024 - 12:51 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRDARKAUR.ID – Sebentar lagi tahahapan uji kompetensi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama akan berlangsung. Seperti yang diketahui, bahwa seleksi kompetensi akan berlangsung pada 2 hingga 19 Desember 2024. Diketahui, bahwa seleksi kompetensi dilakukan dengan Sistem Tes Berbantuan Komputer (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari informasi yang didapatkan, sebelum melakukan hari-H pelaksanaan kompetensi berlangsung. Penting untuk mengetahui cara berpakaian yang benar saat kompetensi telah dimulai. Yang mana Badan Kepegawan Negara (BKN) telah memberikan informasi resmi terkait pelaksanaan uji kompetensi PPPK bagi para peserta.

Informasi penting yang disampaikan BKN ini juga menjadi salah satu faktor yang dapat membantu pegawai PPPK lebih kompeten di bidang ini. Oleh karena itu, peserta PPPK diharuskan mengikuti uji kompetensi agar dapat memahami informasi sebenarnya dari BKN.

Informasi yang disampaikan BKN adalah mengenai syarat sahnya peserta PPPK yang mengikuti uji kompetensi. Aturan pakaian saat uji kompetensi ini wajib diikuti oleh pesrta PPPK. Apabila pelamar tidak mematuhi ketentuan tersebut maka tidak boleh mengikuti seleksi kompetensi. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua, Honorer K2 Dapat Kuota Afirmasi, Begini Ketentuannya

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap Pertama Harus Tahu, 3 Ini Penyebab Pelamar Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Kompetensi

Lantas, bagaimanakah aturan berpakaian saat seleksi kompetensi PPPK?

Berikut aturan berakaian bagi peserta yang akan menjalani uji kompetensi PPPK: 

1. Atasan

Pria: Pria menggunakan kemeja putih polos lengan panjang tanpa corak.

Wanita: Menggunakan kemeja putih jenis corak polos.

2. Bawahan

Pria: Tidak memakai celaan jeans, tetapi memakai celana panjang hitam. 

Wanita: Menggunakan celana atau rok panjang berwarna hitam.

3. Sepatu

Kategori :