Terkait Dugaan Korupsi DD Rp 2 Miliar, Polisi Akan Panggil Kades Jeranglah Tinggi dan Perangkatnya

Kamis 21 Nov 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca penggeledahan Kantor Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) pada, Rabu 20 November 2024.

Pihak kepolisian dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres BS bakal segera menjadwalkan untuk pemeriksaan para saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Yang mana, dalam pemeriksaan tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres BS akan memanggil Kades Jeranglah Tinggi, hingga seluruh perangkat desa yang saat itu masih bertugas.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres BS AKP Doni Juniansyah, SH membenarkan, jika setelah penggeledahan kantor desa dilakukan, ke depannya pihaknya akan memeriksa saksi.

Dalam perkara ini, tentunya para saksi yang akan diperiksa para pejabat yang berhubungan langsung dalam pengelolaan anggaran DD tersebut, seperti Kades, hingga perangkat desa.

Mengingat, dalam kasus ini tentu pihak-pihak yang terkait adalah para aparatur yang ada di desa tersebut. Oleh karena itu, tentu semuanya akan ikut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi Naik Penyidikan, Polisi Geledah Kantor Desa, Ini Tapsiran KN

BACA JUGA:ADUH! DD di Jeranglah Tinggi Diduga Kembali Dikorupsi, Hasil Audit Inspektorat Mulai Diusut Polisi

"Ya, tahapan selanjutnya kita akan menjadwalkan pemanggilan Kades (Jeranglah Tinggi, red), dan juga perangkatnya untuk diperiksa," katanya.

Doni menegaskan, meskipun saat ini yang bersangkutan seperti perangkat desa sudah tidak lagi bertugas. Namun, dirinya memastikan jika tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, Doni menyebut, jika jadwal pemeriksaan para saksi tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kemungkinan, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah Pilkada tuntas.

"Tunggu dulu selesai Pilkada ya. Kalau sekarang kita tenang-tenang dulu, nanti setelah Pilkada baru kita lakukan," tegas Doni.

Masih kata Kasat, sejauh ini pihaknya masih fokus dalam mempelajari seluruh dokumen berkas perkara ini. Apalagi, dalam penggeledahan ada beberapa dokumen yang berhasil disita.

Oleh karena itu, pihaknya akan fokus dulu untuk meneliti semua berkas yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran DD yang dikelola oleh Pemdes Jeranglah Tinggi pada tahun 2022 lalu.

"Kita fokus dulu mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tersebut," pungkas Kasat.

Kategori :