Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Daerah Sebesar 1 Kali Gaji Pokok, Ingin Dapat Cek Syaratnya

Minggu 17 Nov 2024 - 16:16 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

2. Terdaftar di Dapodik

Jika Anda ingin dapat menerima tunjangan sertifikasi, sebagai guru ASN di daerah Anda wajib terdaftar di Dapodik.

3. Memiliki NRG

Jika Anda ingin dapat menerima tunjangan sertifikasi, sebagai guru ASN di daerah Anda wajib memiliki NRG.

4. Mengajar sesuai sertifikat dan aturan

Jika Anda ingin dapat menerima tunjangan sertifikasi, sebagai guru ASN di daerah Anda wajib mengajar sesuai sertifikat dan aturan.

5. Berpenilaian kinerja Baik

Jika Anda ingin dapat menerima tunjangan sertifikasi, sebagai guru ASN di daerah Anda wajib berpenilaian kinerja minimal Baik.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 Segera Dibuka! Simak Cara Pendaftaran Melalui Portal SSCASN BKN

6. Tidak bekerja tetap di instansi lain

Jika Anda ingin dapat menerima tunjangan sertifikasi, sebagai guru ASN di daerah Anda wajib tidak bekerja tetap di instansi lain.

7. Jumlah Siswa yang Diajar Sesuai Persyaratan

Jumlah siswa yang diajar sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jika jumlah siswa yang diajar tidak sesuai persyaratan, kesempatan untuk menerima tunjangan sertifikasi akan hilang.

6. Memenuhi Status Kerja

Guru ASN di daerah untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi yaitu memenuhi beban kerja yang telah ditentukan.

Jika tidak memenuhi beban kerja, guru ASN di daerah kehilangan kesempatan untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Kategori :