Limbah Jangkos Kelapa Sawit Menumpuk di Aliran Sungai Perumbaian, Apakah Tidak Pelanggaran?

Sabtu 16 Nov 2024 - 05:07 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

NASAL - Masalah pencemaran Sungai Perumbaian di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal belum juga usai. Sebelumnya ditemukan dugaan pembuangan limbah cair oleh PT Kuwala Gunung Sejahtera (KGS).

Kini perusahaan kelapa sawit tersebut diduga membuang limbah Jangkos kepala sawit ke Sungai Perumbaian Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. 

Limbah Jangkos kelapa saweit ini menumpuk sepanjang aliran Sungai Perumbaian, menambah kekhawatiran warga setempat tentang dampak pencemaran yang semakin meluas.

Kondisi ini berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan warga yang bergantung pada sumber daya alam tersebut. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah ini dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Kalau sudah seperti ini apakah tidak pelanggaran? Apakah tidak ada tindakan dari pemerintah, atau berasalan tidak ada anggaran untuk melakukan penindaklanjutannya.

BACA JUGA:Sungai Perumbaian Diduga Tercemar Kembali Limbah PT KGS, Pemerintah Diam, Ada Apa?

BACA JUGA:Air Sumur Warga Keruh dan Busuk, Benarkah Tercemar Limbah PT KGS?

Hartono (42) warga Desa Ulak Pandan mengatakan, limbah Jangkos yang dibuang ke sungai ini lebih parah dari limbah cair sebelumnya. Selain mengubah warna sungai menjadi agak kehitaman, juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Bahkan di musim penghujan seperti sekarang ini dapat berpotensi menimbulkan banjir. Karena hampir sepanjang aliran Sungai Perumbaian dipenuhi oleh limbah Jangkos kelapa sawit.

"Dugaan kami limbah Jangkos ini dibuang sengaja ke Sungai Perumbaian oleh perusahaan kelapa sawit ini pada malam hari. Sebab, sore kamarin Kamis 14 November 2024 belum ada limbah Jangkos. Sedangkan pagi ini, (Jumat,red) saat saya hendak ke sungai memandikan bebek. Sungai sudah dipenuhi oleh limbah Jangkos," terangnya.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom menjelaskan, dugaan percemaran limbah oleh PT KGS ke Sungai Perumbaian ini memang sudah berulangkali terjadi.

Untuk memastikan, Jangkong tersebut dibuang oleh perusahaan kelapa sawit. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak management perusahaan kelapa sawit tersebut. Jika memang dari perusahaan ini jelas merugikan ekosistem perairan dan masyarakat setempat.

"Kita semua tentu berharap, tidak ada lagi limbah yang dibuang oleh perusahaan baik itu disengaja maupun tidak. Karena yang namanya limbah itu berbahaya, apapun bentuk limbahnya," tegasnya.

Sementara, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kadis DLH Kaur Henry Faizal, SE, M.Si melalui Sekretaris Bambang Trio Irawan, SSTP menegaskan, pembuangan limbah Jangkos tentu tidak boleh sembarangan. Apalagi ke aliran sungai yang notabenenya dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan hidup.

Sebagai salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Kabupaten Kaur. Harusnya PT KGS memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, pun ekosistem dilingkungan perusahaan.

Kategori :