Ini Jadwal Masa Sanggah, Serta Cara Melakukan Sanggahan PPPK Kemenag 2024, Berikut Panduannya

Jumat 15 Nov 2024 - 14:32 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

Agar lebih paham, berikut ini cara melakukan sanggah bagi peserta yang berstatus TMS:

1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Masuk dengan NIK dan kata sandi terdaftar.

3. Bagi peserta yang dinyatakan TMS akan muncul menu “Ajukan Sanggah”.

4. Setelah mengajukan sanggah, akan muncul formulir yang berisi informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi.

5. Pelamar diminta untuk menyampaikan alasan sanggah pada kolom "Alasan Sanggah" yang tersedia.

6. Setelah yakin dengan alasan tersebut, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".

Setelah berhasil menyelesaikan sanggahan, pelamar disarankan untuk me-refresh halaman resume pendaftaran. 

Lalu, sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". *

Kategori :