Setelah pembangunan tambahan 20 unit auning baru ini selesai, total akan ada 76 unit kios yang tersebar di zona 1. Termasuk 24 kios lama yang sebelumnya sudah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Agar diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sekitar Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Untuk melengkapi fasilitas ini, dengan harapan agar seluruh pedagang yang terdata dapat tertampung.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk menata kawasan wisata Pantai Panjang agar lebih tertib dan rapi. Selama ini, kehadiran para pedagang yang berjualan secara tidak teratur di sepanjang area wisata tersebut sering kali menimbulkan kesan semrawut dan kurang nyaman bagi pengunjung.
Diharapkan, dengan adanya penataan ini, Pantai Panjang bisa lebih menarik bagi wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
"Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak, terutama pedagang, agar dapat bekerja sama dalam upaya penataan ini. Pada akhirnya, ini juga demi kepentingan bersama. Dengan kawasan pantai yang lebih tertata, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan berdampak positif bagi bisnis para pedagang sendiri,” tandasnya.