BENGKULU - Usai dilangsungkannya Pilgub Bengkulu tanggal 27 November 2024 mendatang. Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu bakal rubah total penampilan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu. Ini dimulai dengan penertiban dan penataan dari objek wisata unggulan Bumi Rafflesia itu.
Kepala Dispar Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP, MP mengatakan, proses penertiban dan penataan di objek wisata Pantai Panjang Bengkulu ini akan mulai dilakukan awal bulan Desember 2024. Lokasi yang jadi fokus kegiatan adalah zona 1 Pantai Panjang.
Dikatakannya, langkah ini dilakukan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih rapi dan tertata di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu. Sekaligus memperkuat citranya sebagai destinasi yang bersih dan nyaman bagi wisatawan. Agar diketahui, zona 1 Pantai Panjang Bengkulu ini. Meliputi area mulai dari Pasir Putih hingga sekitar 570 meter menuju Jembatan Muara, dekat dengan pusat perbelanjaan Mall Bengkulu. Zona ini dikenal sebagai salah satu titik utama pengunjung. Sehingga penataan di wilayah tersebut sangat diperlukan untuk kenyamanan bersama.
"Untuk program penertiban dan penataan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu dimulai awal Desember ini. Dengan adanya ini akan membuat perubahan besar pada tampilan pantai panjang. Khususnya di wilayah zona 1," kata Murlin Hanizar, Senin 11 November 2024.
Lanjutnya, saat ini, pihaknya hampir merampungkan pembangunan kios-kios baru di zona 1 Pantai Panjang Bengkulu. Tempat ini selanjutnya untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang area tersebut.
"Saat ini, masih ada sekitar 20 unit kios yang dalam proses pengerjaan. Kami perkirakan pembangunan ini akan tuntas dalam waktu dekat. Sehingga, pedagang yang sudah didata bisa segera menempatinya," ujar Murlin.
BACA JUGA:Pindah Lokasi ke Zona 1, Penertiban Auning Pantai Panjang Bengkulu Segera Dilakukan
BACA JUGA:Dibalik Keindahannya, Ternyata Wisata Pantai Panjang Bengkulu Menyimpan Banyak Mistis
Kepala Dispar Provinsi Bengkulu lalu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 76 kios atau "auning". Untuk digunakan pedagang yang akan ditempatkan di area tersebut. Kebijakan ini akan diberlakukan pada bulan Desember 2024. Karenanya, pedagang yang saat ini masih berjualan di sepanjang zona 1 diharapkan bisa segera pindah ke kios baru sesuai dengan yang telah ditentukan.
"Sesuai rencana, setelah pembangunan kios ini selesai, semua pedagang yang berada di zona 1 harus pindah ke auning. Ada 76 pedagang yang sudah kami data," jelas Murlin.
Ia juga menegaskan, bahwa penertiban ini akan dilaksanakan tepat waktu dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak terkait. Namun, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Beberapa pedagang mengungkapkan keberatan untuk pindah ke lokasi baru dengan alasan bahwa kios yang disediakan tidak cukup representatif untuk kegiatan berdagang.
Menanggapi keberatan ini, kata Murlin, pihaknya menjelaskan keputusan penempatan di auning ini. Sebelumnya telah melalui pembahasan yang matang di tingkat pemerintah daerah.
"Kawasan wisata Pantai Panjang adalah area yang diperuntukkan untuk pariwisata, bukan sebagai lahan pemukiman. Auning yang disediakan hanya untuk tempat usaha sementara, bukan untuk tempat tinggal," tegasnya.
Menurut Murlin, desain kios-kios baru ini telah disesuaikan dengan konsep kawasan wisata pantai yang diusung pemerintah. Kios tersebut dirancang agar tidak mengganggu estetika pantai dan dapat memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang.
“Kawasan ini memang khusus untuk wisata, jadi bangunannya pun menyesuaikan, bukan untuk tempat tinggal. Kami harapkan para pedagang memahami bahwa fasilitas ini disediakan agar kegiatan mereka tetap berjalan tetapi tetap sesuai dengan peruntukan wilayah,” tambahnya.