KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap bulanya mendapatkan gaji yang tergolong cukup besar.
Namun, masing-masing gaji ini sesuai dengan jabatan dan golongan PNS.
Seperti diketahui, bahwa gaji tertinggi yang ada dalam sistem penggolongan pensiunan PNS adalah mereka yang merupakan golongan 4.
Yang mana, pensiunan PNS golongan 4 ini bisa dibilang sebagai PNS yang paling sejahtera diantara para pensiunan yang ada di golongan lainnya.
BACA JUGA:8 Pelamar PPPK Kaur TMS Ajukan Sanggah, Hasilnya Diumumkan Hari Ini
Tentu saja ini dikarenakan beragam faktor, salah satunya adalah besaran dari gaji dan juga tunjangan. Ini sudah menjadi suatu ketetapan.
Gaji dan tunjangan yang diberikan kepada para pensiunan PNS yang lebih tinggi, nominalnya akan lebih banyak dari yang diberikan kepada mereka yang lebih rendah.
BACA JUGA:Meski Tak Lulus Seleksi, Kategori Honorer Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Tentu dengan sistem seperti ini, golongan pensiunan PNS yang lebih tinggi akan lebih diuntungkan. Bisa dibilang mereka yang paling untung.
Untuk mencapai PNS golongan 4 tidaklah mudah, Anda bisa naik secara perlahan dari golongan Anda sekarang, semakin naik dan akhirnya mencapai tujuan.
Namun, karena syarat dan ketentuan yang sulit, tidak semua PNS bisa naik ke golongan 4.
Sebagai informasi, seorang pensiunan PNS tidak bisa naik golongan, naik ke golongan yang lebih tinggi hanya bisa dilakukan oleh PNS aktif.
BACA JUGA:Meski Tak Lulus Seleksi, Kategori Honorer Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Penting untuk Anda ketahui, bahwa PNS aktif adalah pegawai yang sedang bekerja secara penuh dalam jabatan struktural.
PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan bekerja di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.