Jadwal Komptensi PPPK Beserta Gaji Honorer Apabila Diangkat Menjadi PPPK 2024 Sesuai dengan Masa Kerja

Rabu 06 Nov 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

18. Untuk usul penetapan NI PPPK 1 sampai dengan 28 Februari 2025.

 Nah itulah tadi masa sanggah yang telah berakhir beserta jadwal pelaksanaan komptensi yang akan seger dimulai.

Nah, selain mengetahui hal tersebut berikut mekanisme gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja apabila resmi diangkat:

- Golongan I : Rp 2.062.500 hingga Rp 2.900.900 dengan masa kerja 5 sampai 27 tahun

- Golongan II: Rp 2.183.600 hingga Rp 3.071.200 dengan masa kerja 5 sampai 27 tahun

- Golongan III : Rp 2.276.000 hingga Rp 3.201.200 dengan masa kerja 5 sampai 27 tahun

- Golongan IV : Rp 2.372.300 hingga Rp 3.336.600 dengan masa kerja 5 sampai 27 tahun

- Golongan V: Rp 2.714.300 hingga Rp 4.189.900 dengan masa kerja 5 sampai 33 tahun

- Golongan VI: Rp 2.829.100 hingga Rp 4.367.100 dengan masa kerja 5 sampai 33 tahun

- Golongan VII: Rp 2.948.800 hingga Rp 4.551.800 dengan masa kerja 5 sampai 33 tahun

- Golongan VIII: Rp 3.073.500 hingga Rp 4.744.400 dengan masa kerja 5 hingga 33 tahun

- Golongan IX: Rp 3.408.500  hingga Rp 5.261.500 dengan masa kerja 5 hingga 32 tahun

- Golongan X: Rp 3.552.700 hingga Rp 5.484.000 dengan masa kerja 5 hingga 32 tahun

- Golongan XI: Rp 3.703.000 hingga Rp 5.716.000 dengan masa kerja 5 hingga 32 tahun

- Golongan XII: Rp 3.859.600 hingga Rp 5.957.800 dengan masa kerja 5 hingga 32 tahun

- Golongan XIII: Rp 4.022.900 hingga Rp 6.209.800 dengan masa kerja 5 hingga 32 tahun

Kategori :