Jadwal Komptensi PPPK Beserta Gaji Honorer Apabila Diangkat Menjadi PPPK 2024 Sesuai dengan Masa Kerja

Rabu 06 Nov 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID — Diketahui masa sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah berakhir. Yakni pada Senin 4 November 2024. Yang mana masa sanggah ini telah berlangsung sejak 2 November 2024. Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober sampai 1 November.

Seperti yang diketahui bahwa masa sanggah sendiri adalah, waktu yang diberikan kepada peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil pengumuman seleksi. Untuk pengumuman masa sanggah, hal tersebut tertuang dalam surat edaran badan kepegawaian negara (BKN) nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Selain itu, masa sanggah ini juga merupakan bagian dari rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga PPPK.

Penting bagi Anda bahwa masa sanggah ini hanya dilakukan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dan sanggahan ini juga diperuntukkan bagi honorer yang telah mendaftar di tahap pertama.

Selain itu, bukan hanya disebutkan kapan pengumuman hasil sanggah. Namun juga jadwal pelaksanaan PPPK 2024.

BACA JUGA:Masa Sanggah Segera Berakhir, Cek Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024

BACA JUGA:Aturan Baru dari MenPAN-RB Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Berikut ini jadwal PPPK tahap pertama yang akan dilanjutkan oleh peserta sendiri.

1. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi 2 sampai dengan 19 Desember 2024

2. Untuk pengolahan nilai seleksi kompetensi 7 sampai dengan 23 Desember 2024

3. Untuk pengumuman hasil kelulusan 24 sampai dengan 31 Desember 2024

4. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 sampai dengan 21 Desember 2024

15. Selain itu untuk Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 sampai dengan 28 Desember 2024

16. Untuk pengumuman hasil kelulusan pada 24 sampai dengan 31 Desember 2024

17. Lebih lanjut, untuk pengumuman pengisian DRH NI PPPK 1 sampai dengan 31 Januari 2025

Kategori :