Masa Sanggah Segera Berakhir, Cek Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Rabu 06 Nov 2024 - 09:45 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pendafataran ini dibuka dalam dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Sementara untuk gelombang ke dua akan mulai dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. 

Seperti yang kita ketahui, bahwa seleksi gelombang pertama PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

BACA JUGA:Aturan Baru dari MenPAN-RB Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

BACA JUGA:Honorer yang Gagal Seleksi Tahap 1 dan 2, Wajib Tahu Gaji PPPK Paruh Waktu Ini

Lanjutan, termasuk eks tenaga honorer kategori II dan tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan gelombang ke dua hanya bisa diemban oleh honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah (seperti PPG untuk pendidikan guru di instansi daerah).

Pada gelombang pertama, peserta seleksi PPPK 2024 telah melalui tahap seleksi administrasi.

Yang mana pengumuman hasil administrasi telah diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

Setelah seleksi administrasi selesai maka dilanjutkan dengan masa sanggah.

Diketahui, masa sanggah ini hanya diperuntkan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehinga menjadi memenuhi syarat (MS).

Setelah itu, apabila peserta telah dinyatakan MS maka akan melanjutkan proses seleksi pada tahapan seleksi kompetensi. 

Adapun jadwal seleksi PPPK 2024 tahap seleksi kompetensi yakni sebagai berikut:

1. Untuk menentukan jadwal seleksi kompetensi: 15 hingga 25 November 2024 

2. Pengumuman daftar peserta akan dilakukan pada tanggal 26 November hingga 1 Desember 2024.

3. Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi adalah dari tanggal 2 Desember 2024 hingga 19 Desember 2024. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Syarat Penting untuk Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang Kedua

Kategori :