Seleksi Komptensi PPPK Sebentar Lagi, Jadwal dan Cara Mencetak Kartu Ujian
Jadwal cetak kartu ujian PPPK dan bagimana cara mencetaknya. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pada gelombang pertama, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus sanggah.
Maka wajib mencetak kartu ujian untuk dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Kartu ujian adalah dokumen yang wajib dibawa ketika seleksi kompetensi PPPK 2024 gelombang pertama dilaksanakan.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dan lulus sanggah pada gelombang pertama, maka dapat mengikuti seleksi kompetensi.
Penting untuk Anda ketahui, bahwa kartu ujian peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 gelombang pertama baru dapat dicetak setelah tahapan jawab sanggah selesai atau setelah tanggal 2 hingga 6 November 2024.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Kedua, Perhatikan Berkas yang Wajib Diupload ke Laman SSCASN
Kartu ujian dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 25 November 2024, hingga 1 Desember 2024.
Kemudian, mulai 26 November dan berakhir pada tanggal 1 Desember 2024, panitia akan mencantumkan nama peserta, waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi.
Apabila kartu ujian masih belum dapat dicetak sejak tahapan jawab sanggah berhasil, maka pelamar dipersilakan menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga tombol cetak kartu peserta ujian muncul.
BACA JUGA:8 Pelamar PPPK Kaur TMS Ajukan Sanggah, Hasilnya Diumumkan Hari Ini
Baru setelah itu, peserta dapat mencetak kartu ujian. Lebih lanjut, setelah kartu ujian dicetak maka kartu tersebut wajib dibawa ketika tiba waktu pelaksanaan ujian.
Berikut cara mencetak kartu ujian PPPK 2024 gelombang pertama:
1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Masuk atau login akun dengan NIK dan Password.