KORANRADARKAUR.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia melaksanakan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat yang dilaksanakan adalah komitmen pemerintah untuk memperkuat dan menyelaraskan profesionalitas serta kompetensi ASN di Indonesia.
RPP Korps Profesi ASN Ini Penting karena menjadi tonggak penting setelah diterbitkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ini untuk memperjelas ASN sebagai profesi yang memerlukan kompetensi, kode etik, dan tanggung jawab profesional yang tinggi.
ASN adalah pelayanan masyarakat selain pegawai pemerintah yang bertugas menjaga pemerintahan yang efektif, adil, dan akuntabel.
Melalui aturan yang ada, diharapkan dapat memiliki struktur organisasi yang lebih kokoh, profesionalitas yang tinggi, dan pemahaman yang mendalam mengenai nilai-nilai kebangsaan.
BACA JUGA:LANGSUNG DARI KEMENPAN-RB! Ini Skema Baru Pengangkatan PPPK 2024
Yang terpenting ASN lebih siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang dinamis dan menuntut pelayanan publik yang lebih responsif.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian KemenPAN-RB, Aba Subagja mengatakan. Rapat sendri membahas secara detail pasal demi pasal yang termuat dalam aturan yang ada dengan tujuan untuk menyelaraskan berbagai pasal dalam tubuh organisasi profesi ASN agar selaras dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU ASN terbaru.
Yang mana pembahasan yang dilakukan penyesuaian pasal demi pasal yang ada di RPP, Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada penyesuaian setiap pasal untuk memastikan bahwa setiap aturan dalam RPP sesuai dengan kebutuhan ASN di era baru.
BACA JUGA:Gagal PPPK 2023, Honorer dapat Hadiah Istimewah dari KemenPAN-RB
RPP Korps Profesi ASN ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh birokrasi modern, seperti digitalisasi, perubahan kebutuhan masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas publik.
ASN harus lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengelola informasi dengan cepat dan tepat.
Dengan struktur yang terorganisir dan dukungan regulasi yang jelas, maka ASN akan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas tinggi.
Setelah pembahasan, RPP akan memasuki tahap uji publik dan penyempurnaan lebih lanjut sebelum akhirnya disahkan.