Hari Ini Debat Kandidat Pilgub Bengkulu, KPU: Ingat Aturan Main!

Rabu 30 Oct 2024 - 17:59 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU - Pelaksanaan debat kandidat Pilgub Bengkulu tahap pertama dilaksanakan, Kamis 31 Oktober 2024. Salah satu tahapan dalam Pilkada tingkat provinsi ini. Dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama di kawasan Jalan Sutoyo Kota Bengkulu.  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE mengatakan, pada kali pertama dalam debat kandidat Pilgub Bengkulu ini. Mengusung tema, "Transformasi Sosial dan Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Keamanan Daerah".

Nantinya, dalam pelaksanaan debat kandidat Pilgub Bengkulu ini. Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yang berkompetisi pada perhelatan demokrasi lima tahunan di Provinsi Bengkulu tersebut.

Yakni Helmi – Mian yang mengusung nomor urut 1 dan Rohidin – Meriani dengan nomor urut 2, nantinya akan menjawab pertanyaan yang akan diajukan panelis seputaran visi dan misi pencalonan mereka yang dikaitkan dengan tema debat kali ini.

“Tema berkaitan dengan Transformasi Sosial dan Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Keamanan Daerah. Semoga nanti debat kandidat Pilgub Bengkulu ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Rusman, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Digelar 3 Putaran, Ini Jadwal dan Materi Debat Kandidat Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:KPU Kaur Akan Gelar 2 Kali Debat Kandidat, Cek Jadwalnya

Kata Rusman, dalam pelaksanaan debat kandidat ini. Nantinya juga mengangkat subtema, Pendidikan, Kesehatan, Pengentasan Kemiskinan, Ketenagakerjaan, Pengembangan Ekonomi Lokal, Peningkatan Investasi, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Peningkatan Keamanan Daerah. 

“Semoga melalui debat ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai visi dan misi paslon jika terpilih, serta menjadi bagian dari edukasi bagi masyarakat,” ungkapnya lagi.

Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan debat, pihak KPU Provinsi Bengkulu dijelaskan Rusman juga melakukan pengaturan pada jumlah pendukung yang hadir dari masing-masing pasangan calon. Hal tersebut dilakukan karena kondisi tempat yang terbatas, juga mempertimbangan kenyamanan serta keamanan selama pelaksanaan debat berlangsung.

“Jadi dibatasi untuk total masing-masing pendukung paslon diperbolehkan membawa 57 orang. Jumlah ini termasuk Paslon,” kata Rusman.

Imbuhnya, pelaksanaan debat juga bisa dipantau masyarakat Bengkulu secara luas. Sebab nanti akannkan disiarkan secara langsung di RRI, TVRI dan RBTV. 

Ingatkan Aturan Main

Di sisi lain, Rusman menegaskan, pihaknya telah meminta agar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu bersama dengan tim. Dapat mengikuti aturan main saat pelaksanaan debat kandidat.

Aturan main yang dimaksud, kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, adalah terkait mekanisme debat. Seperti jumlah orang yang diperbolehkan hadir di dalam ruangan debat, sudah dibahas dan disepakati bersama.

Kategori :