Jaga Populasi Ikan Air Tawar, Pemkab Bengkulu Selatan Tebar 10.476 Ekor Bibit Ikan Nilem, Ini Lokasinya

Rabu 30 Oct 2024 - 05:19 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka menjaga populasi ikan air tawar yang ada di Kabupaten BS, Pemkab BS menebar puluhan ribu ekor bibit ikan.

Tidak tanggung-tanggung, setidaknya ada 10.475 ekor bibit ikan air tawar jenis Nilem yang disebarkan di beberapa titik yang ada di Kabupaten BS.

Kadis Perikanan BS Santono, M.Pd melalui Kabid Perikanan Nopi Supriadi, A.Pi saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Selasa 29 Oktober 2024 membenarkan hal tersebut.

Menurut Kabid, langkah tersebut diambil tidak lain bertujuan untuk mengendalikan populasi ikan air tawar di BS yang semakin menipis.

"Ya benar, ada 10.476 ekor bibit ikan air tawar jenis Nilem yang kami sebarkan ke dua titik di Bengkulu Selatan," kata Kabid.

BACA JUGA:Tuntaskan RTLH, Pemkab Bengkulu Selatan Realisasikan Pembangunan Bedah Rumah di 4 Kecamatan

Nopi menjelaskan, kedua titik lokasi bibit ikan yang ditebarkan tersebut diantaranya, di Tebat Gelumpai Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna.

Serta, satu lagi di Tebat Besak Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna. Bibit ikan Nilem tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem dan habitat ikan air tawar yang ada di dua wilayah tersebut.

"Penetapan dua lokasi itu menjadi sasaran untuk ditebar bibit ikan setelah kami melakukan uji kelayakan serta pertimbangan daya dukung lingkungan," jelasnya.

BACA JUGA:2025, Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Traffic Light dan Zebra Cross, Cek di Sini Titiknya

Kabid menambahkan, program tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat BS. Oleh karena itu, pengawasan terhadap ancaman kerusakan ekosistem air tawar juga wajib dilakukan bersama masyarakat.

"Bibit ikan yang kami tebar ini semuanya untuk masyarakat. Silakan manfaatkan, karena program ini dibentuk pemerintah untuk menjaga populasi ikan air tawar," bebernya.

Sementara itu, sambung Nopi, ukuran bibit ikan yang ditebar sudah cukup besar sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk siap panen.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Pemkab Bengkulu Selatan Kembali Jamin Kesehatan 10 Ribu Warga

Namun, panen ikan harus dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak dengan tindakan yang merusak ekosistem, seperti menggunakan racun atau setrum.

Kategori :