"Masyarakat diperbolehkan menangkap ikan dengan cara tradisional. Salah satunya dengan cata di pancing. Tapi dilarang keras penggunaan racun atau setrum," tegas Nopi.
Dalam kesempatan itu, Kabid meyakinkan, dalam beberapa bulan ke depan, populasi ikan Nilem akan meningkat, sehingga kebutuhan protein pun akan terpenuhi.
"Seluruh masyarakat Bengkulu Selatan berhak berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengawasan keberadaan ikan air tawar ini," tuturnya.
Disisi lain, Kabid memastikan, Dinas Perikanan BS juga akan memantau perkembangan secara berkala terhadap puluhan ribu ekor ikan yang ditebar itu.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Karena leading sektor dalam hal ini telah diserahkan kepada Pemdes.
"Kami tidak akan lepas tangan. Kami akan terus memantau perkembangan ikan yang sudah disebar tersebut," pungkasnya.