Jangan membiasakan anak meminta-minta sesuatu kepada orang lain.
Karena, hal tersebut telah mengedukasi hal biasa dan menganggap meminta-meminta sesuatu hal yang tidak baik.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi PAD Megamall Bengkulu, Begini Pengakuan Manajemen ke Publik
BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas, Jaksa Periksa 17 Saksi, Benarkah Ada Pejabat Eselon II?
"Sosialisasi ini bukan hanya untuk masyarakat, tapi mulai dari orang tua. Korupsi hal yang paling tidak patut dari norma," tegasnya.
Selain itu, ke depan Inspektorat dapat melakukan kerjasama dengan lembaga dakwah.
Sebab, pendekatan dan pengingat keimanan itu banyak pelaku korupsi sadar.
"Itu menurut aku karena berbicara ke depannya. Paling tidak kita membatasi, membenahi yang berjalan kini," jelasnya.
Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Bengkulu Drs. Suranto, M.Si, CRMO mengatakan, terjadinya korupsi salah satunya adalah gagalnya pengawasan.
Maka dari itu, perlu dilakukan strategi pemberantasan korupsi dari pendidikan, pencegahan dan hingga penindakan.
"Kenapa pendidikan budaya korupsi? Karena kesannnya korupsi itu sudah menjadi budaya. Budaya harus dilawan dengan budaya," ujarnya.
Selain itu, masih kata Suranto, peran serta masyarakat dituntut membantu, tidak cukup tiga itu tadi, tetap butuh bantuan masyarakat.
"Ini kampanye anti korupsi minimal kurangi korupsi. Dampak korupsi sangat banyak," pungkasnya. ***