Jaksa Targetkan Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Rampung 2024 Ini, Siapa Tersangka?
Jaksa targetkan segera rampungkan dan tetapkan tersangka korupsi dana BOK Puskesmas. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Kejari BS melalui Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memastikan terus melakukan pengusutan kasus dugan korupsi di BS.
Salah satunya, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola oleh Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
Bahkan, terbaru Tim Penyidik Pidsus Kejari BS menargetkan akan menuntaskan pengusutan dugaan penyelewengan uang negara untuk pelayanan kesehatan itu. Selain itu, Jaksa juga optimis jika tersangka yang terlibat dalam dugaan perkara korupsi tersebut juga akan segera ditetapkan, siap tersangkanya?
Kajari BS Nurul Hidayah,SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas, Jaksa Periksa 17 Saksi, Benarkah Ada Pejabat Eselon II?
BACA JUGA:FANTASTIS! Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Jaksa
Sementara ini, lanjut Kasi Intel, fokus jaksa dalam menangani kasus tersebut adalah, terkait pelaksanaan kegiatan BOK sesuai dengan dana yang direalisasikan.
Bahkan, meskipun saat ini Kepala Puskesmas (Kapus) Palak Bengkerung telah meninggal dunia beberapa sejak beberapa waktu lalu.
Namun, Kasi Intel optimis pengungkapan kasus dugaan korupsi ini dapat segera rampung dan tersangkanya akan segera ditetapkan.
Apalagi, selama proses penyidikan tidak ada kesulitan yang ditemukan. Hanya ada beberapa data yang masih hilang, seperti data administrasi.
"Ya, memang ada data-data yang mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi. Tapi, itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," ujarnya.
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana BOK, Saksi Terus Bertambah, Kadis Dinkes Bengkulu Selatan Juga Diperiksa?
Hendra melanjutkan, pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS.
Hal tersebut bertujuan untuk menentukan jumlah besaran kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Palak Bengkerung itu.