Soal Dugaan Korupsi PAD Megamall Bengkulu, Begini Pengakuan Manajemen ke Publik

GM Megamall Bengkulu angkat bicara soal dugaan korupsi Megamall Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Menanggapi mencuatnya dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Megamall Bengkulu yang masih didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu.

Menejemen pusat perbelanjaan modern yang beken disebut Memo itu akhirnya angkat bicara. 

Menanggapi dugaan korupsi PAD Megamall Bengkulu. General Manager (GM) Megamall Bengkulu dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu Zulkifli Ishak mengatakan, pihaknya tidak pernah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu. Baik itu dalam pembangunan PTM dan Mega Mall Bengkulu. 

Ditegaskannya, semua dana untuk pembangunan dua pusat perbelanjaan yang berdekatan itu murni merupakan dana investigasi mandiri. 

"Jadi kalau kami dituduh korupsi dimananya? Masa duit sendiri dibilang korupsi. Kecuali yang kami pakai itu dana APBD," ujar Zulkifli pada awak media menanggapi pemberitaan dugaan korupsi PAD Megamall Bengkulu, Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, SPj Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan

Zulkifli memaparkan, saat awal ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berinvestasi. Namun, kala itu, pihaknya memang tidak antusias. Sebab, di tahun 2004 itu kondisi Kota Bengkulu masih tergolong sepi.

"Kami tidak mau karena waktu itu Kota Bengkulu ini masih sepi, kalau bangun mall belum cocok," kenang Zulkifli.

Namun, setelah ada komitmen dan ikatan perjanjian dengan Pemkot Bengkulu yang akan mengganti dana investasi jika dana tidak kembali, maka pihaknya pun bersedia.

"Walikota waktu itu, mengiming-imingi kepada kami. Apabila dana kami tidak kembali setelah pedagang masuk. Sewa tidak masuk, maka dana investasi akan diganti dari APBD. Jadi itu lah jaminan keamanan investasi kami, karena takutnya setelah kami investasi, duit tidak kembali. Akhirnya dituang dalam MoU antara perusahaan kami dengan Pemkot," kata Zulkifli. 

BACA JUGA:FANTASTIS! Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Jaksa

Menurut Zulkifli, nilai investasi yang ditanamkan dalam pembangunan PTM dan Mega Mall  Bengkulu ini Rp 97 miliar. Menurutnya, jika dikonversikan dengan nilai saat ini kisaran Rp 1 triliun.

"Jadi, itu yang kami sesalkan. Kami dari pihak investor sudah memberi keuntungan yang banyak terhadap Pemkot. Pertama multi efeknya, tenaga kerja, dan PAD. Perlu diketahui, PAD dari kami itu ada PBB 100 juta lebih per tahun. Kedua, dari parkir bisa Rp 30 – Rp 40 juta/bulan. Bayangkan ini mulai dari tahun 2006 saat kami mulai operasi. Ada juga dari pajak tontonan, pajak restoran, dan pajak hiburan," urainya.

Sementara soal bagi hasil, menurut Zulkifli, tergantung MoU dengan Pemkot. Dimana kesepakatannya adalah akan direalisasikan setelah dana investasi mereka kembali atau setelah terjadi BEP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan