BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten BS sejak beberapa waktu terkahir masih saja tinggi.
Oleh karena itu, demi untuk melenyapkan atau tidak ada lagi kasus korupsi di BS, Inspektorat Daerah (Ipda) lakukan pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Salah satu yang dilakukan Inspektorat, yaitu dengan rutin melakukan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten BS.
Inspektur Ipda BS Hamdan Syarbaini, S.Sos menyebutkan, kegiatan sosialisasi tersebut salah satu tindak lanjut atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
BACA JUGA:42 Saksi Bakal Diperiksa Kejari BS Untuk Ungkap Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Palak Bengkerung
Yang mana, KPK memerintahkan agar melakukan pencegahan terhadap korupsi.
Pencegahan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Ipda.
Dengan demikian, pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten BS. Bahkan, sebisa mungkin korupsi hilang di daerah ini.
"Semoga di Bengkulu Selatan nanti korupsi bukannya berkurang tapi hilang," harap Hamdan.
Terpisah, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, korupsi salah satu hal yang paling tidak patut terhadap norma.
Korupsi banyak dilakukan oknum-oknum di lingkungan organisas, pemerintahan, swasta ataupun lembaga-lembaga lainnya.
Oleh sebab itu, korupsi menurutnya wajib dicegah oleh aparat penegakan hukum dan pemerintah.
"Antisipasi berbau ke arah korupsi harus dilakukan dari hati, dari keluarga," kata Sekda.
Sukarni mencontohkan, pencegahan korupsi dapat dimulai dari dini.