3 Tunjangan Akan Cair ke Rekening Khusus Guru ASN, Ini Syaratnya

Senin 28 Oct 2024 - 08:19 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Kabar baik 3 tunjangan ini akan cair ke rekening khusus guru.

Oleh Karena itu, guru berisap-siap untuk menantikan kabar baik ini.

Dengan adanya kabar ini tentu guru semakin gembira dan sejahtera.

Pemerintah akan memberikan 3 tunjangan ini per 3 bulan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Triwulan 3 Sudah Cair di Beberapa Daerah, Namun Dapat Dikembalikan Karena Ini!

BACA JUGA:5 Tunjangan Akan Cair ke Tangan PPPK, Pembayaran Dilakukan Bersamaan dengan Gaji

Diketahui, 3 tunjangan tersebut yakni tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan.

Nah, untuk mendapatkan ketiga tunjangan ini Anda harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, selain melengapi persyaratan pastikan guru tersebut benar-benar memenuhi kualifikasi.

Artinya, untuk mendapatkan tunjangan ini hanya diperuntukan bagin guru yang bersetatus Aparatul Sipil Negara (ASN).

Nah, bai guru yang masih bersetatus honorer maka ketiga tunjangan ini tidak akan cair ke rekening kalian.

Oleh sebab itu, bagi guru yang bersetatus ASN penting untuk melihat informasi ini dengan cermat.

Mengutip dari klikpendidikan.id, bahwa tunjangan ini sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Yang mana hal ini diatur oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023. 

Nah, agar kalian dapat menerima tunjangan-tunjangan tersebut, guru harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Kategori :