Tambah Sekda, meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu ini tantangan besar seluruh unsur di Bengkulu.
Terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan daerah.
"Kami optimis, dengan kerja sama dan regulasi yang mendukung, target PAD yang lebih tinggi dapat dicapai,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, berdasarkan data terkini, hanya 40 persen wajib pajak yang patuh membayar pajak.
BACA JUGA:Keindahan Alam Berpadu Budaya di Desa Wisata Jati Batur Sragen, Menakjubkan!
Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat hingga 60 persen.
Diharapkannya, dengan adanya PKS ini, langkah-langkah konkret dalam pemungutan pajak dapat segera dilakukan.
Kemudian juga sinergi antara Pemprov Bengkulu dan kabupaten/kota dapat terus terjaga.
Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD.
BACA JUGA:Kabinet Merah Putih, Kemendikbud-Ristek Terpecah Tiga
"Semoga nanti bisa ada peningkatan dengan adanya PKS ini. Sehingga nanti bisa meningkatkan PAD yang tentu dampaknya adalah meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat Bengkulu itu sendiri," tuntasnya.