BREAKING NEWS! Kejari Kaur Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

Kamis 17 Oct 2024 - 13:42 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN - Kejari Kaur kembali menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan pasar inpres. Adapun dua tersangka baru yang ditetapkan inisial RST (43)  selaku  konsultan perencana CV TJK dan  NDR  (53) Konsultan Pengawas CV TP.

Sebelumnya penyidik Kejari Kaur telah menetapkan lima tersangka inisial  AG, PN,  ML, SD dan TH  setelah ditetapkan tersangka kelimanya di tahan di rutan mana Bengkulu Selatan.

"Satu dari dua tersangka melakukan korupsi dana DAK Pembangunan Pasar Inpres  tahun 2022 saat ini telah ditahan di rutan Manna Bengkulu Selatan," kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Intelejen Andi Pebrianda, SH, MH,  Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Kades dan Kaur Keuangan Tersangka Korupsi DD, Simak di Sini Faktanya

BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas, Jaksa Periksa 17 Saksi, Benarkah Ada Pejabat Eselon II?

Dikatakannya, dua tersangka yang ditetapkan tersangka yang baru ditahan inisial RST (43)  selaku  konsultan perencana CV TJK, sedangkan tersangka NDR  (53) Konsultan Pengawas CV TP belum hadir dan akan dilakukan pemangilan ulang.

Du tersangka tambahan dalam modusnya melakukan pinjam pakai CV ke pihak kontraktor dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi PAD Megamall Bengkulu, Begini Pengakuan Manajemen ke Publik

Sedangkan untuk jumlah kerugian negara akibat ulah para pelaku yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka sebesar Rp 2,6 Miliar (M). Sedangkan anggara yang pembagunan Rp 3 M.

Lanjutnya, adapun anggaran pembagian pasar inpres Rp 3 Miliar. Dengan telah ditetapkan tersangka untuk memudahkan pemeriksaan tersangka ditahan di Rutan Manna Bengkulu Selatan.

Dalam kasus korupsi pembagunan pasar inpres ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka barunya nanti.

Tentu akan dilihat dari hasil pemeriksaan para tersangka.

Kategori :