KORANRADARKAUR.ID – Sebagai warga negara yang baik kita diwajibkan untuk membayar pajak.
Namun saat ini maraknya penipuan terkait pajak. Untuk itu yuk simak tips dan trik menghindari penipuan pajak.
Penipuan pajak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang semakin marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Praktik penipuan pajak menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA:Ingin Bayar Pajak Kendaraan Cepat dan Praktis, Lewat DANA Aja!
BACA JUGA:Nggak Bayar Pajak Tepat Waktu, Rugi Dong! Padahal Ada Manfaatnya, Yuk Intip di Sini
Penipuan pajak dapat didefinisikan sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak melalui cara-cara yang tidak sah, termasuk penyelewengan data, penyamaran pendapatan dan penggunaan dokumen palsu.
Tindakan ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di dalam masyarakat karena orang-orang yang taat membayar pajak harus menanggung beban yang lebih besar akibat kehilangan potensi pendapatan negara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menemukan berbagai jenis penipuan yang sering menargetkan Wajib Pajak.
Dikutip dari konsultanpajaksurabaya.com, beberapa jenis penipuan yang meresahkan ini seperti phising, spoofing, penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP dan penipuan rekrutmen DJP.
DJP memberikan sejumlah tips yang bisa membantu Wajib Pajak melindungi diri:
1. Periksa Nomor Kantor Pajak yang Digunakan
Jika anda menerima pesan WhatsApp yang mengaku dari Kantor Pajak, pastikan nomor tersebut sesuai dengan nomor resmi.
Daftar nomor yang digunakan oleh Kantor Pajak dapat dilihat di situs web resmi DJP yaitu pajak.go.id/unit-kerja.
BACA JUGA:Dapat Tagihan Pajak Kendaraan Lewat WA, Penipuan? Simak Penjelasannya di Sini
BACA JUGA:Wajib Pajak Harus Tahu! Inilah Fungsi dan Tugas dari DJP