Waspada! Ini Modus Penipuan Pajak, DJP Imbau Masyarakat Berhati-hati
Modus penipuan pajak.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Masyarakat Indonesia harus berhati-hati! Saat ini ada banyak modus penipuan terkait pembayaran pajak.
Penipuan pajak merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perekonomian suatu negara.
Penipuan pajak adalah tindakan yang dilakukan oleh individu atau entitas untuk menghindari kewajiban pajak mereka dengan cara yang ilegal.
Taktik yang digunakan dalam penipuan pajak sangat bervariasi.
BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan
BACA JUGA:Waspada Penipuan Tabungan Emas Pegadaian! Ini Solusi Menghindarinya
Praktik ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada pendapatan pajak untuk mendanai berbagai layanan publik.
Pajak merupakan sumber utama pendapatan bagi pemerintah dan digunakan untuk membiayai berbagai program dan infrastruktur yang penting bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Ketika individu atau perusahaan gagal memenuhi kewajiban pajak mereka, maka pendanaan untuk layanan-layanan ini dapat terganggu, yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hidup masyarakat.
Dikutip dari idntimes.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti menjelaskan, bahwa modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP yang nantinya akan berkomunikasi dengan wajib pajak.
Oleh karena itu, DJP Kemenkeu mengimbau agar masyarakat untuk waspada terhadap modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP.
BACA JUGA:Marak Penipuan Modus Iklan Lowongan Kerja, Ini Tips Ampuh dari FBI AS Sebagaia Penangkalnya
BACA JUGA:WASPADA! Penipuan Online Bermodus Like dan Subcribe di Sosmed Selama Ramadan dan Jelang Lebaran
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan terakhir dengan modus penipuan pajak: