KORANRADARKAUR.ID – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah berlangsung sejak 1 Oktober 2024.
Proses pendaftaran ini dibuka untuk periode pertama.
Dengan begitu, calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang dapat diakses melalui tautan ini: https://sscasn.bkn.go.id.
Lebih lanjut, penting untuk memperhatikan tenggat waktu pendaftaran, karena setelah 20 Oktober pendaftaran akan ditutup sistem akan ditutup.
BACA JUGA:Honorer Tidak Bisa Lulus Seleksi PPPK 2024 Meski Nilai Sudah Capai Passing Grade, Kok Bisa?
BACA JUGA:Empat Kementerian Buka Formasi PPPK 2024, Lulusan SMA Bisa Mengecek Melalui Link Ini
Bagi yang belum mendaftar dapat mendaftar ke priode ke dua, yang akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Namun, pendaftaran ini hanya diperutunkan bagi tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan dibukanya pendaftaran ini dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum mendaftar atau ingin mengubah pilihan formasi.
Diharapkan dengan kemajuan ini, lebih banyak calon pelamar yang dapat berpartisipasi dalam proses seleksi.
Dengan begitu, berikut daftar instansi yang buka formasi terbesar PPPK 2024.
Yang mana, tahun ini pemerintah mengalokasikan 1,03 juta formasi PPPK untuk tahun 2024.
Lowongan PPPK tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Berikut adalah daftar instansi dengan formasi terbesar PPPK 2024.
-
Kementerian Agama (Kemenag) – 89.781 formasi
-
Kementerian Sosial (Kemensos) – 40.573 formasi
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) – 25.079 formasi
-
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai 19.931 formasi
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) – 16.573 formasi
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) – 16.626 formasi
-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) – 14.593 formasi
-
Mahkamah Agung (MA) – 9.726 formasi
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) – 1.609 formasi
-
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) – 367 formasi
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Ingin Mengundurkan Diri, Simak Penjelasan dari BKN