Perbawaslu Terbaru : Penanganan Pelanggaran Berubah, Apa Saja yang Berubah?

Sabtu 12 Oct 2024 - 16:06 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Sanksi berupa peringatan atau pemberhentian. Selain itu, formulir pelaporan sudah disesuaikan untuk kemudahan.

Dengan informasi yang diberikan tentunya seluruh masyarakat bisa paham tentang perubahan aturan tentang penanganan pelanggaran Pilkada 2024 si seluruh daerah se-Indonesia dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Dengan telah adanya aturan baru maka aturan ini akan diberlakukan bagi siapapun yang membuat laporan tentang pelanggaran Pilkada 2024.*

Kategori :