Sistem Gaji PNS Single Salary Segera Belaku, Begini Nasib Tunjangan Kinerja PNS Nantinya

Rabu 02 Oct 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Kabar mengenai penerapan gaji single salary atau upah tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah tengah berupaya mengganti sistem PNS, yang kini terdiri dari berbagai komponen tunjangan  dengan gaji pokok tunggal.

Sistem gaji single salary adalah skema pembayaran di mana semua pembayaran PNS, seperti kinerja, keluarga dan jabatan, digabungkan menjadi satu kali pembayaran setiap bulan.

Dengan demikian hasilnya, PNS akan menerima gaji bulanan yang telah mencakup keseluruhan insentif tanpa tambahan tunjangan terpisah, seperti yang dilakukan saat ini.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Janji Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Intip Besaran Gajinya Sekarang

BACA JUGA:Meski Sama-sama Bersetatus Pegawai, Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN - RB ) untuk pertama kalinya menerapkan sistem single salary sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang komprehensif.

Menurut KemenPAN - RB, rencana penerapan gaji tunggal akan dimulai pada tahun 2024-2025.

Pada tahap awal, sistem ini akan diuji coba di beberapa instansi pusat, sebelum diterapkan ke seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Selain itu, penerapan ini juga akan diiringi dengan evaluasi menyeluruh terkait skema gaji saat ini. 

Pemerintah akan memastikan tidak ada orang hilang dan keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Sistem gaji single salary membawa harapan baru bagi reformasi birokrasi di Indonesia, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan PNS. 

Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan baik, agar tidak menurunkan kesejahteraan pegawai yang selama ini telah bekerja keras.

BACA JUGA:10 Daerah Miliki Gaji PPPK Guru Lebih Besar dari Gaji PNS, Tembus Rp 8 Juta/Bulan

BACA JUGA:RESMI! PP Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Simak Rinciannya Tiap Golongan

Kategori :