KORANRADARKAUR.ID - Sesuai dengan judul di atas, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal sejahtera.
Pasalnya, tunjangan PNS akan segera cair pada bulan Oktober 2024.
Kabar baik ini tidak hanya memberikan satu kabar.
Namun, PNS nantinya akan memberikan 3 tunjangan segaligus.
BACA JUGA:Tersedia 427.850 Formasi, Segini Gaji Penjaga Tahanan Beserta Tunjangannya
BACA JUGA:Honorer Juga Mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah, Ini Nama Tunjangan dan Ketentuannya
Nah kira-kira tunjangan apakah yang dimaksud. Untuk mendapatkan informasi ini anda dapat melihatnya di bawah ini.
Namun, sebelum anda melihat informasi ini dengan detail.
Simak beberapa penjelasan mengenai tunjangan yang akan diberikan kepada menteri keungan (Menkeu) Sri Mulyani.
Seperti anda ketahui, bahwa 3 tunjangan tersebut telah diatur dalam peraturan Menkeu Nomor 49 Tahun 2023, yang secara resmi disahkan oleh pemerintah.
Dia melanjutkan, dengan adanya 3 tunjangan tersebut supaya PNS lebih sajehtera dan bersemangat dalam melaksanakan masing-masing tugasnya.
Masih kata dia, ketiga tunjangan yang akan diterima PNS ini adalah tunjangan uang penambah daya tahan tubuh, tunjangan lembur dan tunjangan uang makan lembur.
Berikut ketiga tunjangan tersebut:
1. Tunjangan Uang Penambah Daya Tahan Tubuh
Hal pertama yang akan ditentukan adalah jumlah uang penambah daya tubuh.