Keterlambatan Berakibat Fatal! Ini Tata Tertib SKD CPNS 2024

Selasa 01 Oct 2024 - 10:29 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

Selanjutnya, ada beberapa aturan yang wajib kalian jalankan dalam SKD berlangsung.

Yang mana, peraturan ini mengatur tata tertip peserta dan berkas yang harus dibawa saat SKD CPNS.

Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas proses seleksi.

BACA JUGA:Berdasarkan Pengalaman! 3 Biang Kerok Penyebab Peserta Gagal Tes SKD

BACA JUGA:ANTI GAGAL! 4 Tips Agar Lulus Passing Grade SKD CPNS 2024

Berikut adalah poin-poin penting yang wajib diperhatikan oleh setiap peserta SKD CPNS 2024:

1. Kehadiran Tepat Waktu

Pelamar harus menunggu setidaknya 60 menit sebelum proses registrasi dan peninjauan dokumen. 

Kelambatan dapat berakibat fatal karena Nomor Identifikasi Pribadi ( PIN ) akan dimasukkan 5 menit sebelum tes dimulai. 

2. Dokumen Wajib

Setiap peserta harus membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP, kartu keluarga asli atau salinan legalisir, atau identitas kependudukan digital.

Jika seleksi dilakukan di luar negeri, peserta mungkin bisa mendapatkan paspor atau kartu identitas Indonesia.

3. Pakaian

Pakaian rapi dan sopan menjadi syarat mutlak. Peserta dilarang menggunakan kaos, celana jeans atau sandal.

Selain itu, dalam ruang seleksi peserta dilarang membawa buku, kalkulator, kamera, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu. 

Yang paling diwanti-wanti adalah senjata tajam, seperti sillet, pisau dan sejenisnya juga tidak diperbolehkan.

Kategori :