Perhatikan Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Dilarang Lakukan Ini

Honorer dilarang melakukan hal ini saat masa sanggah. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Akhirnya, pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah resmi diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024. Kecuali bagi pelamar pada instansi Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, sampai saat ini pendaftaran Kemenag masih dibuka.

Seperti yang diketahui, bahwa pendaftaran PPPK Kemenag ini akan berakhir padan 4 November 2024. Dengan begitu bagi peserta yang memenuhi syarat bisa mendaftar di formasi tersebut.

Lebih lanjut, bagi pelamar di luar Kemenag, bisa mengecek hasil seleksi administrasi yang telah resmi diumumkan. Anda dapat mengeceknya di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), ataupun di website instansi tempat melamar.

Seperti yang diketabahwa pengumuan seleksi adminitrasi yang telah diumumkan saat diperuntukan bagi pendaftaran PPPK tahap pertama. Sementara untuk pendaftaran PPPK tahap ke dua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Dengan begitu, pendaftaran ini hanya diperuntukan bagi peserta yang memenuhi syarat.

Syarat untuk bisa mendaftar di PPPK tahap ke dua ini hanya honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di daerah.

Lebih lanjut, apabila Anda sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka segera bersiap-siap untuk tahap Seleksi Kompetensi. 

BACA JUGA:Harus Dipahami, Inilah Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap Pertama

BACA JUGA:Harus Diketahui, 2 Syarat yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Sanggahan Pelamar PPPK TMS

Seleksi kompetensi PPPK sendiri merupakan tes yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi jabatan. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari beberapa tes, yaitu: Seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara. 

Seluruh tahapan seleksi kompetensi PPPK nantinya dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BPN).

Nah itulah tadi tahapan seleksi kompetensi. Sementara, jika dinyatakan tidak lulus administrasi, segera bersiap untuk mengajukan sanggah. Karena masa sanggah akan dimulai tanggal 2 sampai 4 November 2024.

Sebelum melakukan Sanggah, ada beberapa hal yang wajib diketahui. Yang pertama, adalah sanggah hanya bisa dilakukan jika status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah kesalahan Tim verifikator.

Sebelum membahas lebih lanjut, simak pengertian masa sanggah yang perlu Anda ketahui. Masa sanggah sendiri merupakan waktu yang diberikan untuk pelamar agar bisa menyampaikan keberatan atas hasil seleksi administrasi atau teknis yang diumumkan instansi.

Kemudian, BKN juga memperingatkan agar honorer tidak melakukan ini saat melakukan sanggah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan