1. Ketidaksesuaian bukti administrasi
Jika bukti administrasi guru tidak sesuai, maka Nadiem Makarim mewajibkan pada penerimanya untuk mengembalikan uang tunjangan sertifikasi.
2. Data tidak sesuai
Jika data guru tidak sesuai, maka Nadiem Makarim meminta untuk mengembalikan uang tunjangan sertifikasi tersebut.
3. Fakta yang dicantumkan tidak sesuai dengan perundang-undangan
Apabila fakta yang dicantumkan tidak sesuai dengan perundang-undangan, maka Nadiem Makarim juga akan meminta guru PNS mengembalikan uang tunjangan sertifikasi tersebut.
Nah itulah tadi ketentuan pengembalian uang tunjangan sertifikasi guru PNS yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim semoga membantu. ***
Kategori :