Marak Isu Bantuan PIP Jadi Ladang Politisasi, Kepsek : Dana PIP Tak Bisa Cair Tanpa Rekom Sekolah

Minggu 29 Sep 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Menidaklanjut maraknyanisu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi ladang politisi oleh oknum tertentu.

Para dunia pendidikan di Kabupaten BS mulai was-was. Bahkan, pihak sekolah harus memberikan pengetahuan kepada muridnya terkait proses pencairan PIP.

Yang mana, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah, dana bantuan PIP dipastikan tidak bisa dicairkan tanpa adanya rekomendasi dari sekolah.

Sehingga, bantuan PIP tak bisa dicarikan melalui seorang oknum manapun selain pihak sekolah masing-masing. Pencarian juga harus rekom Kepsek langsung.

Itu artinya, jika ada oknum tertentu yang mengancam peserta didik atau orang tua penerima PIP harus memilih calon tertentu jika ingin terus mendapatkan PIP.

Maka, pernyataan tersebut dipastikan hanya untuk mengelabui pemilih semata. Sebab, tidak ada kaitannya bantuan pemerintah dengan calon manapun.

BACA JUGA:Bantuan PIP Dipolitisasi! Diancam Diputus Jika Tak Memilih Paslon Tertentu

BACA JUGA:Mengecek Penerima PIP, Caranya Mudah dan Bisa Diakses di Hp

Kepala SDN 96 BS Adi Purnawan Akbar, S.Pd membenarkan, sampai saat ini ada sekitar 40 orang lebih penerima beasiswa PIP di sekolahnya.

Menurut Kepsek, dari jumlah tersebut memang ada beberapa yang diaspirasikan oleh oknum DPR RI melalui usulan ke Kemendikbudristek RI.

Kendati demikian, hal itu hanya sebatas pengusulan saja, bukan langsung eksekusi pencairan. Sebab, masih banyak tahapan yang harus dilalui.

Bahkan, sebelum bantuan sampai ke tangan peserta didik, pihak bank penyalur butuh surat rekomendasi dari sekolah yang bersangkutan.

Rekomendasi tersebutlah yang akan menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan masuk dalam Dapodik dan terdaftar di sekolah.

"Soal usulan PIP itu sifatnya serentak per tahun, ada kuota yang disampaikan oleh Kemendikbudristek RI," tegas Kepsek.

Adi menerangkan, misal di sekolah ada sekian orang. Nah jumlah ini sebetulnya tidak dapat diubah, apalagi diputus, karena pemegang data itu operator sekolah.

Kategori :