Ini Pesan Penting MenPAN-RB untuk Guru Honorer yang Lulus PPPK

Kamis 26 Sep 2024 - 07:14 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Sebelumnya, MenPAN - RB telah menerbitkan kategori bagi pelamar prioritas seleksi PPPK 2024, berikut di antaranya.

- Pelamar prioritas

- Guru Eks Tenaga Honorer II 

- Guru non ASN di instansi daerah

- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdata di Kemendikbudristek

Untuk jalur pelamar PPPK honorer tenaga kerja tahun 2024, pelaksanaannya hanya dapat dilakukan di lembaga pendidikan atau tempat kerja.

Khususnya bagi guru tenaga honorer yang terdaftar di BKN dan mengajar di sekolah negeri.

Itulah tadi informasi mengenai MenPAN - RB tetapkan guru honorer yang lulus PPPK 2024 wajib kuliah lagi.

Kategori :