KORANRADARKAUR.ID – Terkait dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng perbankan yakni Bank Tabungan Negara (BTN), memberikan manfaat tambahan bagi para peserta berupa perumahan pekerja di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Cabang (KC) BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah Rabu 18 September 2024 mengatakan, kedua pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait mengenai manfaat tambahan tersebut.
Di mana nantinya, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat layanan tambahan (MLT) untuk mendukung kebutuhan mereka dalam mendapatkan kepemilikan rumah.
Dengan demikian, untuk memenuhi syarat ini, peserta diharuskan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi tertentu.
Dikutip dari antaranews.com, yang artinya, BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kedalam jamianan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jamianan kehilangan pekerjaan (JKP) dan masih ada lagi.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan fasilitas perumahan pekerjaan/kredit konstruksi (FPPP/KK).
BACA JUGA:LINMAS BAKALAN TERSENYUM! Gubernur Bengkulu Berikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Linmas
BACA JUGA:Pekerja Swasta yang Terdaftar di Jaminan Pensiun, Akan dapat Uang BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp 150 juta.
Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp 200 juta, KPR maksimal Rp 500 juta, serta kredit konstruksi maksimal 80 persen dari nilai konstruksi.
Dirinya mengatakan, pada program Ketenagakerjaan bekerja dengan beberapa perbankan dan pengembang perumahan.
Karena, bertujuan untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial dan tenor pinjaman lebih panjang 10-30 tahun.
Terkait hal itu, dirinya sangat mendukung program ini karena semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia. Dan sanagat membantu perekonomian nasional.
Dengan begitu, kemudahan akses ini akan menjamin hari tua para peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman.*