Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Ini Kewajiban yang Mesti Dilakukan PPPK

Rabu 11 Sep 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

3. Melaksanakan nilai dasar.

4. Menjaga netralitas.

5. Ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah lainnya.

Apabila PPPK tidak mengikuti aturan peraturan yang telah ditetapkan maka akan melanggar tata tertib kedisiplinan. Selain itu instansi pemerintah juga diwajibkan melaksanakan penegakan disiplin di atas terhadap PPPK. *

Kategori :