3. Melaksanakan nilai dasar.
4. Menjaga netralitas.
5. Ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah lainnya.
Apabila PPPK tidak mengikuti aturan peraturan yang telah ditetapkan maka akan melanggar tata tertib kedisiplinan. Selain itu instansi pemerintah juga diwajibkan melaksanakan penegakan disiplin di atas terhadap PPPK. *
Tags : #tenaga kontrak
#status kerja
#sistem kepegawaian
#rekrutmen pegawai
#pppk
#perlindungan hak tenaga kerja
#penggajian honorer
#pengembangan karir
#penempatan tenaga kerja
#kriteria seleksi
#kebijakan pemerintahan
Kategori :
Terkait
Sabtu 11 Jan 2025 - 12:04 WIB
PELAUNG! Kantor BPN Buka Loker, Simak di Sini Tenaga Dibutuhkan
Selasa 17 Sep 2024 - 05:01 WIB
PTT Pemkot Bengkulu Berpeluang Menjadi PPPK 2024, Ini Jumlahnya
Senin 16 Sep 2024 - 16:03 WIB
UU ASN Nomor 20 Tahun 2023! Berikut Mekanisme yang Dijelaskan Aba Subagja
Rabu 11 Sep 2024 - 17:07 WIB
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Ini Kewajiban yang Mesti Dilakukan PPPK
Senin 09 Sep 2024 - 13:01 WIB
Empat Prinsip Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Berdasarkan UU 20/2024
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 19:29 WIB
Sirkuit Padang Panjang Akan Jadi Tuan Rumah Road Race Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 19:40 WIB
Terbesar se- Provinsi, Produksi Jagung di Bengkulu Selatan Tembus 16.565 Ton per Tahun
Kamis 30 Jan 2025 - 19:59 WIB
6 Sosok Potensial Calon Ketua I DPD Golkar Bengkulu, Gusril dan Samsu Hingga Ridwan Mukti
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 20:35 WIB
Nunggu Deghian
Kamis 30 Jan 2025 - 20:25 WIB
Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya
Kamis 30 Jan 2025 - 20:21 WIB
23 PAUD Akan Terima DAK Pengadaan Alat Permainan, Totalnya Rp 1,1 Miliar
Kamis 30 Jan 2025 - 20:17 WIB
Jaksa Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Rp 1,6 Miliar, Ada Anggota DPRD Kaur dan PNS Titipkan Uang Pengganti
Kamis 30 Jan 2025 - 20:14 WIB