Kotak Kosong Menang, KPU Kembali Gelar Pilkada 2025

Selasa 10 Sep 2024 - 11:06 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Dengan banyaknya daerah calon tunggal dan akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nantinya. 

Serta mengantisipasi apabila terjadi pemenang Pilkada adalah kotak kosong.

KPU RI berencana akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2025, sebelum itu diputuskan tentunya KPU akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan rapat yang akan dilaksanakan tentunya membahas langkah yang akan dilakukan apabila nantinya saat Pilkada kotak kosong pemenangnya.

BACA JUGA:Pemupukan Kelapa Sawit Sistem Kocoran Lebih Tingkatkan Produksi Buah, Benarkah?

BACA JUGA:Ingin Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor, Simak Syarat dan Biaya di Sini!

Dalam Pilkada ulang ada dua alternatif pertama satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.

Dengan pentingnya kepala daerah untuk memimpin sebuah daerah mama KPU akan mengusulkan ke DPR-RI untuk pelaksanaan pilkada ulang di tahun depan.

Itu akan diajukan apabila bisa dilakukan di tahun depan, maka akan meminta konsultasi pembuat UU dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang.

Situasi kotak kosong menang akan membuat semangat Pilkada tidak terwakili.

Terlebih, jika kotak kosong menang, maka daerah itu akan dipimpin oleh penjabat (Pj) sementara. 

Tentu dalam memajukan daerah sangat dibutuhkan pemimpin daerah, karena tangung jawab pemimpin daerah akan terlihat dalam memajukan suatu daerah tersebut.

Pilkada itu memilih kepala daerah, kalau kotak kosong yang menang maka kepala daerahnya bukan yang dipilih rakyat dan kepala daerah dijabat Pj  tentu PJ itu bukan pilihan rakyat dan semangat pilkadanya jadi tidak terwakili.

BACA JUGA:Politikus Indonesia Keturunan PKI dan Simak Karier Politiknya

BACA JUGA:MEMBANGGAKAN! 4 Wartawan BerPrestasi di Porwanas XIV Dapat Penghargaan dari Gubernur Bengkulu

Kategori :