Pendaftaran PPPK 2024 Segera Berlangsung, Honorer Tak Boleh Abaikan Peringatan BKN Ini

Selasa 03 Sep 2024 - 05:01 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Setelah penantian panjang akhirnya sebentar lagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka.

Tentunya kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para tenaga honorer guna memperbaiki nasib mereka.

Dengan begitu, pagi honorer yang ingin melamar PPPK 2024 maka siapkan diri kalian mulai saat ini.

Sebagai informasi yang didapatkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada bulan ini yaitu September hingga Oktober 2024.

BACA JUGA:Jasa Raharja Beraksi! Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Hingga Ke Kalangan Komunitas

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS Kaur Capai 495 Orang, Baru 50 Pelamar Sampaikan Berkas

Nah, dengan pemerintah banyaknya mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, maka siaplah-siaplah tenga honorer tanpa setatus akan di tiadakan (dihapuskan).

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatul Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 (UU ASN Nomort 20 Tahun 2023).

Lebih lanjut, mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK 2024 telah termuat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 347-349 Tahun 2024.

Dengan begitu, bagi tenaga honorer guru maupun tenaga kesehatan wajib memahami aturan yang berlaku.

Dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga turut memaparkan hal penting yang wajib diperhatikan oleh tenaga honorer.

Apabila tenaga honorer tidak menaati peringatan BKN tersebut dipastikan akan gagal dalam seleksi PPPK 2024.

Peringatan tersebut telah diunggah di laman BKN melalui akun instagram resminya yaitu @bkngoidofficial.

BACA JUGA:Tiga Bakal Calon Bupati -Wabup Kaur Serahkan Hasil Tes Kesehatan, Ini Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Lima Hari Dilantik, 25 Anggota DPRD Kaur Sudah Gajian, Nominal Rp 37,6 Juta

Kategori :