BACA JUGA:Bekerja Sama dengan Media, Tim Pembina Samsat Lakukan Kegiatan Grebek Pajak!
Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK., melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Novian Eleven menyampaikan kepada Kepala Desa Lubuk Saung untuk bekerja sama untuk mendorong wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu dan melakukan pendataan ulang untuk tunggakan kendaraan bermotor di Desa Lubuk Saung.
Dengan bekerja sama, diharapkan kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara, tentang pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ.
SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017. ***