Jasa Raharja Beraksi! Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Hingga Ke Kalangan Komunitas

Selasa 03 Sep 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Di Indonesia, pajak ini dikenakan kepada pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sebagai bentuk kontribusi terhadap negara.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah salah satu kebijakan yang sering kali menjadi sorotan masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa harus membayar denda keterlambatan.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Dibayar Pemiliknya! Yuk Simak Alasannya di Sini!

BACA JUGA:8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024, Inilah Nama Daerahnya

Pemutihan pajak kendaraan bermotor biasanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dengan adanya pemutihan, diharapkan masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak dapat termotivasi untuk memenuhi kewajiban mereka. 

Kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan bagi wajib pajak, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dikutip dari www.bengkulutoday.com, tim Pembina Samsat Bengkulu Utara melakukan sosialisasi kepada Komunitas Motor.

Mereka melakukan sosialisasi kepada Komunitas Trail di Bengkulu Utara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pemutihan pajak.

Pemutihan pajak mempunyai 4 keuntungan yaitu Bebas Bea Balik Nama, Bebas Sanksi Administrasi, dan Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu. 

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Bengkulu dan pembangunan daerah, Jasa Raharja secara teratur memberikan informasi tentang pemutihan pajak kepada masyarakat secara langsung melalui brosur yang dibagikan di tempat umum atau tempat-tempat yang ramai.

BACA JUGA:HATI-HATI! Tidak Bayar Pajak Kendaraan. Ini Konsekuensi yang Bakal Diterima

Kategori :