Tiga Bakal Calon Bupati -Wabup Kaur Serahkan Hasil Tes Kesehatan, Ini Tahapan Selanjutnya

Senin 02 Sep 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - Tiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Kaur yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sudah mengikuti tes kesehatan. 

Selanjutnya hasil tes tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur yang dijadwalkan 4 September 2024. 

Selanjutnya KPU Kaur melakukan verifikasi seluruh persyaratan yang ada. Setelah tahapan verifikasi KPU akan mengumumkan dan menetapkan calon bupati yang lulus. 

Selanjutnya tanggal 25 September hingga 23 November memasuki masa kampanye.

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS Kaur Capai 495 Orang, Baru 50 Pelamar Sampaikan Berkas

BACA JUGA:Lima Hari Dilantik, 25 Anggota DPRD Kaur Sudah Gajian, Nominal Rp 37,6 Juta

“Untuk rekomendasi tes kesehatan bagi Paslon sudah diberikan. Dari jadwal yang ada hari terakhir yang mengikuti tes kesehatan di RSUD M Yunus yakni Sulman Aziz - Deny Setyawan, SH. Sedangkan dua Paslon lainnya Gusril-Hamid dan Herlian-Nuprizal sudah melaksanakan tes kesehatan lebih dulu,” ungkap Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Senin 2 September 2024.

Untuk hasil tes kesehatan tiga bakal calon akan diterima dari pihak RSUD M Yunus pada tanggal 4 September 2024. Hari Selasa, 3 September 2024, tim yang melaksanakan pengecekan kesehatan akan melakukan rapat pleno menentukan hasil dari pengecekan yang dilakukan mereka. Nantinya hasil dari tes kesehatan akan diterima KPU dan akan dijadikan dasar sebagai salah satu syarat dalam pencalonan. 

Lanjutnya, setelah pengumuman penetapan pasangan calon yang akan pada tanggal 22 September 2024, selanjutnya KPU akan menjadwalkan tahapan kampanye. Jadwal yang ada untuk tahapan kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kampanye diberikan waktu 2 bulan bagi Paslon peserta Pilkada nantinya.

Lebih lanjut Muklis, dengan progres tahapan Pilkada saat ini, tentunya seluruh tahapan yang ada terus berjalan. 

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, Samsu Amanah dan Suprisman Pimpinan Sementara

Selain itu, untuk pencabutan nomor peserta Pilkada juga akan dibahas setelah verifikasi berkas rampung dan sebelum memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon.

Kategori :