Dua wilayah istimewa tambahan adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Surakarta.
Namun, sejak tahun 1946, Daerah Istimewa Surakarta menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah.
2. Orde lama
Pada era Orde Lama, Jumlah provinsi kini mulai bertambah setelah terdapat 2 wilayah tambahan pemekaran.
- Tahun 1950
Pada tahun 1950, Provinsi Sumatera dibagi menjadi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Selain itu, Yogyakarta berstatus menjadi provinsi Daerah Istimewa.
- Tahun 1956
Pada tahun 1956, Kalimantan dibagi menjadi tiga wilayah yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Setelah pemekaran wilayah provinsi Sumatera Utara, Aceh sekarang menjadi wilayah sendiri.
BACA JUGA:Nama 20 Kapolda Bengkulu Selama 24 Tahun dan 10 Wakapolda Bengkulu 14 Tahun Terakhir
BACA JUGA:Pilkada 2024 di Bengkulu Seru! Ada Lawan Kotak Kosong Hingga Head to Head, Ini Nama Paslonnya
- Tahun 1957
Pada tahun 1957, provinsi Kalimantan tengah terbentuk setelah terjadinya pemekaran berdasarkan provinsi Kalimantan Selatan.
- Tahun 1958
Pada tahun 1958, Sumatera Tengah dibagi menjadi beberapa provinsi, seperti Jambi, provinsi Riau dan provinsi Sumatera Barat.
Sekarang Sunda kecil terpecah menjadi provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Tahun 1959
Pada tahun 1959, Aceh menjadi provinsi Daerah Istimewa dan Jakarta menjadi provinsi dengan lima kota administratif serta satu kabupaten administratif.
- Tahun 1960-1961
Pada tahun 1960, Sulawesi dibagi menjadi dua provinsi yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1961, Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibukota.
- Tahun 1963-1964