KORANRADARKAUR.ID - Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki luas wilayah cukup besar.
Saking besarnya, setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya, pemekaran wilayah yang terus terjadi hingga saat ini.
Yuk simak di sini untuk tahu sejarah pemekaran wilayah di Indonesia.
Pemekaran wilayah di Indonesia merupakan proses yang penting dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah
BACA JUGA:9 Provinsi yang Bakal Gabung dengan Pulau Sumatera, Cek Nama - Namanya di Sini!
BACA JUGA:8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak Tahun 2024, Inilah Nama Daerahnya
Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dalam struktur administratifnya.
Pada awalnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi delapan provinsi.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, pemekaran wilayah menjadi suatu hal yang tidak terhindarkan.
Pemekaran wilayah di Indonesia tidak hanya dipicu oleh kebutuhan administratif, tetapi juga oleh faktor sosial, ekonomi, dan politik.
Dengan luas wilayah yang sangat besar dan beragam, Indonesia menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan.
Pemekaran daerah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, serta mempercepat pembangunan daerah yang selama ini terabaikan.
Berikut adalah sejarah pemekaran wilayah di Indonesia:
1. Awal kemerdekaan
Indonesia memiliki delapan provinsi sejak kemerdekaannya yaitu, Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Borneo.