Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Mukomuko Rudi Septaniza, meminta warga Desa Pauh Terenja di Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko untuk bekerja sama dan mendorong wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu serta mendata ulang data tunggakan kendaraan bermotor.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko tentang pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kategori :