KORANRADARKAUR.ID - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengingtkan, kepada seluruh masyarakat, terutama para calon peserta seleksi PPPK dan CPNS 2024.
Mengingat, baru-baru ini banyak isu jika sudah ada beberapa korban oknum calo. Untuk itu, Kapolres meminta agar waspada dengan aksi penipuan dengan modus calo bisa luluskan seleksi tersebut.
Pasalnya, menjelang rekrutmen PPPK dan CPNS, aksi penipuan dengan modus tersebut banyak berkeliaran untuk mencari korban. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada.
"Kesekian kalinya kami ingatkan agar masyarakat jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan jasa bisa meluluskan tes (PPPK dan CPNS, red)," imbuh Kapolres.
BACA JUGA:Kurangi Angka Kematian, Dinkes BS Ingatkan Pentingnya Skrining Anemia Remaja Putri
Apalagi, sambung Kapolres, jika oknum yang bersangkutan meminta uang lebih duluan. Sebab, bisa saja itu modus pelaku penipuan.
Kapolres menambahkan, sudah banyak kasus penipuan dengan modus tersebut. Rerata korbannya baru sadar ditipu setelah janji yang ditawarkan pelaku tidak terbukti.
Saat meminta uang dikembalikan secara utuh, pelaku pun mengeluarkan segudang alasan. Nah, hal ini harus jadi perhatian serius bagi masyarakat. Terutama, para calon peserta yang akan mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Bengkulu Selatan, Ini Langkah Pemkab Bengkulu Selatan
"Sudah banyak kasus penipuan dengan modus seperti itu. Makanya masyarakat agar teliti, jangan mudah diperdaya oleh oknum yang bisa menawarkan jasa meluluskan tes apapun," beber Kapolres.
Kapolres menyarankan agar masyarakat lebih baik yakin dengan kemampuan diri sendiri dari pada percaya dengan iming-iming para calo.
Apalagi proses rekrutmen saat ini dilakukan secara transparan. Tidak ada celah untuk bermain curang.
Untuk memastikan tidak ada calo yang memanfaatkan kesempatan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun ini, Kapolres menegaskan pihaknya akan turut melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Koleksi Gibran Rakabuming Unik, Cek di Sini Jenisnya
"Apabila ditemukan praktek tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Kapolres.