"Sesuai arahan Pak Bupati, 50 persen TPG, 50 persen THR, dan 50 persen Gaji-13. Semuanya akan dibayarkan serentak," ungkap Lusi.
Plh. Kadis juga menanggapi mengenai isu jika tunjangan guru sertifikasi tersebut tak akan dibayarkan tahun ini, ia memastikan jika isu tersebut salah.
Mengingat, saat ini pencairan tunjangan sertifikasi ini sedang diproses oleh BKD BS melalui Bidang Perbendaharaan. Sehingga, jika proses pendataan tuntas, maka akan langsung diberikan ke penerima.
"Sudah kami cek ke Perben, bahwasanya dananya sudah siap. Sekarang, sudah tahapan administrasi untuk pencarian dana tersebut," tegas Plh. Kadis.
Lusi memastikan, jika semua data guru penerima tunjangan sertifikasi ini telah disampaikan ke Bidang Perbendaharaan BKD BS.
Sehingga, saat ini para guru diminta bersabar. Lantaran, tunjangan tersebut dipastikan akan segera dibayarkan dalam jangka waktu dekat ini.
"Semua data sudah lengkap, mudah-mudahan dalam waktu dekat tunjangan ini bisa dinikmati oleh para guru," pungkas Lusi. *