Solusi Cepat Jika Tidak Punya Uang! Begini Cara Gadai Emas di Pegadaian

Cara gadai emas di Pegadaian-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Jika ada kebutuhan uang mendesak dan sedang tidak ada tabungan, kebanyakan orang akan menggadaikan emas. 

Dengan cara seperti itu, kerap menjadi pilihan sebagai solusi karena kemudahan prosesnya. 

Jika ingin prosesnya aman, anda bisa menggunakan cara gadai emas di Pegadaian. Dengan demikian nantinya, akan disimpan atau diinvestasikan di Pegadaian sehingga dijadikan sebagai jaminan. 

Sebagai gantinya, ada bisa mendapatkan uang tunai untuk pemenuhan kebutuhan. Dengan demikian, bagi yang tertarik untuk menggadaikan emas di Pegadaian namun belum tahu caranya, simak pembahasan singkatnya di bawah ini.

Gadai Emas adalah salah satu layanan gadai yang disediakan oleh Pegadaian. Untuk diketahui untuk menggadikan emas di Pegadaian, tidak sama seperti sistem kredit.

Menutip dari rbtv.disway.id, Pegadaian menerapkan sistem gadai emas yang mudah dan praktis. Untuk mengetahui bagaimana cara menggadaikan emas di Pegadian, yuk simak content ini sampai selesai.

Berikut ini syarat dan cara gadai emas di pegadaian 

BACA JUGA:MPLS SMAN 2 Kaur Dimulai, Supaya Anak Cepat Beradaptasi, Menuju Profil Pelajar Pancasila

BACA JUGA:Mungkin Anda Termasuk, Berikut Ini 8 Kebiasaan Orang Tidak Sukses

Syarat:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Menyerahkan barang jaminan berupa emas 

3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) 

4. Nilai pinjaman antara Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 20 juta 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan